Kanal

RSUD Puri Husada Tembilahan Terkesan Cari Untung Saja, Tidak Didasari Semangat Untuk Melayani

 Dr. Hj. Alvi Furwanti Alwie, SE.,MM
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait dengan adanya mahasiswa yang diminta uang sebagai biaya untuk mendapatkan data penelitian di RSUD Puri Husada Tembilahan mendapat komentar dari matan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Dr. Hj. Alvi Furwanti Alwie, SE.,MM.

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Inhil ini mengungkapkan seharusnya RSUD PH Tembilahan yang statuanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) orientasi bisnisnnya harus mengedepankan pelayanan publik, bukan hanya keuntungan semata.

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Sesuai dengan Perbup No 4 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan bupati indragiri hilit No 39 tahun 2014 tentang tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.

Pada perbup tersebut, tercatat untuk membutuhkan data penelitian bagi program DIII Rp300.000 /orang (per topik penelitian), program SI Rp500.000/orang (per topik penelitian dan untuk program SII dan SIII Rp750.000 /orang (per topik penelitian).

Alvi menilai tarif ini terbilang besar dan sangat membebankan kepada mahasiswa. Terkesan kebijakan ini tidak mendukung dunia pendidikan dan hanya melihat sisi bisnis saja. Padahal hasil penelitian mahasiswa adalah sebuah output yang bisa menjadi input bagi RSUD PH Tembilahan itu sendiri.

"Tarif berkesan hanya melihat sisi bisnis atau uang, tidak didasari semangat untuk melayani, kalau dirasa perlu untuk kepentingan data pendidikan bisa saja hanya pengganti biaya foto copy misalnya," ungkap Alvi kepada Inhilklik.com, Rabu (03/02/2016).

Alvi menambahkan, sebagai BLUD Pemerintah ada fungsi pengawas, sebenarnya disinilah ada pemahaman terhadap esensi bisnis pelayanan dasar, bagaimana pemerintah melihat kebutuhan biaya dengan acuan rencana pengembangan yang benar dan jelas indikatornya, semua pihak harus melihat pendidikan sebagai investasi SDM.

"Pemerintah harus punya rencana strategis atau dalam hal ini RPJMD yang berkualitas dan pelaksanaan yang berkualitas juga, kalau esensi manajerial ini gagal paham, sampai kapan pun masalah tidak akan selesai," tegas perempuan yang memilih ditarik kembali menjadi akademisi sebagai dosen pasca sarjana di Universitas Riau ini. (Ard)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER