Kanal

Minta Data Harus Bayar, Ombudsman Riau Soroti RSUD PH Tembilahan

Ilustrasi (Internet)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait adanya mahasiswa Unisi yang diminta membayar Rp. 2 juta untuk mendapatkan data di RSUD Puri Husada Tembilahan mendapat sorotan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau.

Pihak Ombudsman Riau segera melakukan klarifikasi kepada pihak Rumah Sakit dan mahasiswa yang bersangkutan.

Meskipun tidak ada laporan terlulis yang masuk, dari informasi di media Ombusman Riau berinisiatif melakukan tindakan pengawasan terhadap pelayanan publik di RS Puri Husada Tembilahan.

"Kita (Ombusman) lembaga negara yang melakulan pengawasan pelayanan publik terhadap seluruh SKPD dan BUMN yang menggunakan dana APBD amupun APBN. Kita membaca di media, minta data buat skiripsi di RS Puri Hudsda mahasiswa diminta uang dua juta," ungkap Asisten Ombudsman Riau, Zsa Zsa Bangun Pratama, SH kepada Inhilklik.com, Rabu (03/02/2016).

Ditambahkan Zsa Zsa pihaknya segera akan bertandang ke Inhil untuk mengecek lagsung ke lapangan dan mempertanyakan Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud oleh Direktur RS Puri Hudada Tembilahan, Dr. Irianto.

"Kita tidak tahu Perda yang mana ya. Kita akan berkunjung ke rumah sakit Puri Husada untuk mempertanyakan hal ini," ujar Zsa Zsa.

Jika terbukti benar adanya pungutan liar (Pungli) di RSUD PH Tembilahan, maka akan di lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. " Jika benar, kita minta rumah sakit Puri Husada memperbaikinya," tegas Zsa Zsa. (Ard)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER