![]() |
| Jembatan Enok yang terbengkalai |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait Korupsi pengerjaan Jembatan Enok yang telah menelan anggaran hingga Rp 44 Miliar. Kejaksaan Negeri Tembilahan yang berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pusat melakukan pemeriksaan fisik bersama Tim ahli ITB, Minggu (24/1/2016).
Kasus korupsi yang telah ditapkan satu orang tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan ini ternyata tidak dianggap mudah oleh pihak Kejari terlihat dari permohonan bantuan yang diajukan pihak Kejari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lulus Musthafa Kepala Kejari Tembilahan, yang dijumpai usai mendampingi Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berserta Tim ahli ITB mengatakan pihaknya telah di fasilitasi oleh KPK dalam penyelidikan kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut
"Perkara ini selain kami (Kejari, red) dibantu KPK, kami juga di fasilitasi, apabila ditemukan kendala dan hambatan oleh," sebut Lulus.
Diungkapkanya, terkait hasil pemeriksaan fisik yang baru saja dilakukan oleh Tim KPK tersebut, masih akan dilakukan uji lep oleh ahlinya, hal itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
"Do'akan saja kasus ini bisa cepat terselesaikan, kita tunggu dulu hasil Lep nya," ungkapnya.
Lanjut, Kepala Kejari Tembilahan, tidak menutup kemungkinan akan banyak tersangka baru yang terseret dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan jembatan Enok yang belum terselesaikan dalam empat tahun anggaran tersebut.
" Insya'allah akan ada tersangka baru, mungkin saja belasan orang, karena ini perkara mulai dari 2011 hingga 2014," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK, Pandang Tarsa menjelaskan akan bersungguh-sungguh membantu sepenuhnya dalam perkara yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Tembilahan.
"Kami akan membantu rekan kami (Kejari, red) mulai dari penyelidikan hingga kepersidangan akan kami back up," terang Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan fisik dilapangan, yang baru dilakukannya bersama tim ahli ITB pihaknya menurunkan sebanyak 9 orang anggota KPK.
Terakhir ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ikut membatu pihak Kejari Tembilahan dalam mengusut kasus-kasus korupsi lainnya. Apalagi kasus-kasus pengerjaan pembanguan infrastruktur yang merugikan anggaran negara.
"Untuk sementara hanya kasua ini, tidak menutup kemungkinan dengan kasus-kasus yang lain, apabila pihak kejari Tembilahan meminta bantuan," pungkasnya. (Riau24)
