Kanal

Inhil Kucurkan Rp. 12,9 M untuk PD BPR Gemilang

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka mendorong dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan guna meningkatkan PAD.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 1995 tentang pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, pasal 8 ayat 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui APBD Tahun 2016 sepakat menambah penyertaan modal terhadap PD. BPR Gemilang sebesar Rp 12.900.000.000.

Dengan Penyertaan modal ini, Sekda Inhil H. Said Syarifuddin berharap, kedepan PD. BPR Gemilang mampu menerapkan sistem perbankan berbasis teknologi dalam upaya memberikan kemudahan  kepada nasabah.

"Bahkan tidak tertutup kemungkinan, suatu saat nanti PD. BPR Gemilang dan jajaran di Kabupaten Indragiri Hilir dapat terkoneksi di dalam jaringan ATM, seperti halnya Bank-bank lain yang sudah ada, sekaligus bisa menerapkan sistem mobile banking dan e-banking yang memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank secara langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Dirut PD BPR Gemilang Tembilahan, Nur indra Evalita, mengatakan, PD BPR yang walaupun kecil tetap bisa menyumbangkan PAD dan juga sebagai kebanggaan Daerah Kabupaten Inhil. 

"Kami (BPR,red) juga ingin giat mengajak masyarakat untuk menabung dan untuk nasabah sampai saat ini sudah sebanyak 5 ribu orang," ujar Dirut yang baru defenitif ini.

Ia juga menambahkan, PAD yang di sumbangkan pada tahun 2015 oleh PD BPR sebanyak Rp 271 juta dan PD BPR saat ini sudah memiliki aset sebanyak 23 M. (Advertorial)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER