Kanal

Bahas 5 Ranperda, DPRD Inhil Bentuk Pansus

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir membentuk panitia kusus (Pansus) membahas 5 peraturan daerah yang diajukan Pemkab Inhil diantaranya Perda mengenai baca tulis Al-Qur'an. Dewan akan membahas Perda yang diajukan tersebut untuk menyepakati apa yang mesti dilakukan perbaikan.

"Pimpinan dan anggota DPRD Inhil sudah merapatkan hal ini dan tentunya dibentuk pansus untuk membahas perda tersebut, saya sebagai  politisi golkar sangat mendukung  Ranperda ini karena melihat semakin majunya tehknologi maka semakin besar pula dampak negatif bagi anak anak generasi saat ini," kata anggota DPRD Inhil Hj Oktahasanatan, selasa (19/1).

Dengan adanya Perda ini mengenai baca tulis Al-Qur'an dijelaskan Oktahasanatan akan dapat  benar-benar membumikan  Al-Qur'an di tanah Inhil ini, karena menurutnya tidak bisa dipungkiri masih banyak anak-anak yang belum pandai membaca Al- Qur'an. " hal ini saya ketahui sewaktu menjadi guru agama di salah satu SMU tahu 1998," cerita Okta.

Okta mengharapkan Perda ini nantinya dapat di implementasikan dengan tepat, karena apalah artinya sebuah Perda kalau sosialisasinya atau implementasinya tidak memuaskan yang pada ahirnya hanya menghbiskan tenaga waktu dan tentunya anggaran daerah padada saat membahasnya.

"Kita percaya dimana bupati kita ini seorg yang sangat agamis tentunya apa yang diharapkan beliau tak lain adalah untuk mencerdaskan anak- anak Inhil kedepan khusunya di bidang spiritual,kita berharap perangkat yang bertugas mensosialisasikan dan mengiplemtasikannya dan tidak hanya mencari keuntungan sesaat," papar Oktahasanatan. (Adv/Dprd)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER