Kanal

Pemdes Kelumpang Buka Recruitment Perangkat Desa

Khairudin Ahyar
INHILKLIK.COM, GAUNG ANAK SERKA - Peraturan terbaru tentang Desa mewajibkan bagi setiap perangkat desa harus memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Untuk itu, Sesa Kelumpang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) membuka open Recruitment bagi masyatakat desa kelumpang yang berminat untuk mendaftar menjadi calon perangkat desa.

"Sesuai aturan, perangkat desa harus berpindikan minimal SMA, jadi kita harus melakukan penyegaran formasi perangkat Desa yang susuai peraturan," ungkap Kepala Desa Kelumpang, Hairul Ahyar.

Dikatakan Ahyar, pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Desember hingga 21 Desember 2016. Selanjut para pendaftar akan mengkuti test yang dilakukan oleh pemeintah Kecamatan Gaung Anak Serka.

Ahyar berharap, para perangkat desa yang baru nantinya lulus akan mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa kelumpang.

"Mudah-mudahan harapan kita perangkat yang baru bise bekerja lebih baik. Kinerja kita jadi meningkat. Ujar Ahyar. (Adv/Ard).
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER