INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Program pemerintah daerah dalam mengsosialisasikan Sistem Resi Gudang (SRG) yang bertujuan untuk mengstabilkan harga komoditi kelapa dinilai efektif.
Dari semua titik yang menjadi tempat sosialisasi SRG, semuanya mendapat dukungan, baik dari petani kelapa maupun para pengusaha kelapa.
Sistem resi gudang ini diatur oleh Undang-Undang nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang, dimana definisi resi gudang menurut undang-undang tersebut adalah "dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang".
Dalam hal ini, jika pengajuan sistem resi gudang untuk komoditi kelapa oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir disetujui oleh mentri perdagangan, maka pengelolanya adalah Pemda Inhil dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tujuan dari penerapan SRG ini dalah mestabilkan harga kelapa di Indragiri Hilir agar sesuai dengan harga dipasar dunia, artinya tidak adalagi monopoli dan permianan harga yang semena-mena oleh pihak perusahaan swasta.
Untuk itu anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, H. Edi Sindrang mengajak semua elemen untuk sama-sama segera menggesa penerapan SRG, Ia khawatair jika ini lambat direspon makan akan diambil oleh provinsi lain, karena selain di Inhil, Riau, juga ada beberapa daerah lain di Indonesia sebagai penghasil kelapa, seperti salah satunya sulawesi.
Sangat disayangkan apapila nantinya Inhil sebagai pengahasil kelapa terbesar di Indonesia harus berkiblat kepada daerah yang hasil kelapanya sedikit jika Inhil gagal menerapkan SRG.
"Jika ini telat di respon maka akan di lemparkan ke propinsi lain yang nota bene angka buah kelapanya lebih sedikit dari pada Indragiri Hilir, karena itu tim segera bergegas mengambil tindakan sosialisi ke masyarakat," ungkap Edi Sidrang saat melaukan sosialisasi di Kecamatan Enok, Rabu (16/12/2015).
Zulfadli, salah seorang warga Kecamatan Enok menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah soal SRG, Ia berharap pemerintah daerah untuk lebih masive dalam melakukan sosialisasi.
"Harapan kami Tim sosialisasi juga bisa terus melanjutkan tahapan ini sampai ketingkat desa, sehingga konsumsi masyarakat tentang pemahaman RSG ini positif dan tidak campur aduk dengan persepsi miring. Apalagi belakangan ada isu miring yang dapat membuat masyarakat terkontaminasi," ungkap Zulfadli.
Selain itu, tokoh muda Kecamatan Enok, Rahman juga medukung dan mengapresiasi langkah pemerintah Inhil dalam memperjuangkan nasib petani kelapa.
"SRG ini sebenarnya sangat disambut dengan positif dan tindak lanjutnya juga harus sesegera mungkin, mengenai adanya isu miring dan penolakan itu hal biasa karena dalam suatu program pasti ada pro dan kontra akan tetapi dalam hal ini betul-betul dalam posisi kepentingan petani. jadi, jika memang terlahir dari petani perjuangkanlah nasib petani untuk stabilitas harga," ungkap Rahman.
"SRG ini sebenarnya sangat disambut dengan positif dan tindak lanjutnya juga harus sesegera mungkin, mengenai adanya isu miring dan penolakan itu hal biasa karena dalam suatu program pasti ada pro dan kontra akan tetapi dalam hal ini betul-betul dalam posisi kepentingan petani. jadi, jika memang terlahir dari petani perjuangkanlah nasib petani untuk stabilitas harga," ungkap Rahman.
"Tercatat mayoritas masyarakat di inhil dari petani khususnya kelapa jadi jika ada yang menolak dengan program ini di mohon menganalisa lebih dalam sebelum turun dan memberikan justifikasi di khawatir penolakan ini merugikan kita selaku petani kelapa," Tambah Rahman.
Sedikitnya hadir 120 orang masyarakat yang terdiri dari petani dan pengusaha kelapa dalam kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Camat Enok, Kaharudin, S.Sos dan hadir sebagai pembicara anggota DPRD inhil, H. Edi Sindrang, Kabid Perdagangan Disperindag Inhil, Raja Teruna, Kabid Laut dan Sungai Dishubkominfo, R. Anwar, dan perwakilan dari pihak perbankan. (Habibi)
