INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemda Kabupaten Inhil, bersama DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan menandatangani Nota Kesepahaman, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selasa (23/11).
Pada penandatanganan ini, turut dihadiri Unsur Forkopimda Indragiri Hilir (Inhil), anggota DPRD, serta Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, yang diadakan di Gedung DPRD Inhil.
Usai penandatangan MoU, BupatI HM Wardan mengatakan ini merupakan upaya pencegahan sejak dini terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat menyalahi aturan yang berlaku.
"Untuk mencegah itu, dari Nota Kesepahaman ini Kejaksaan bisa saja memberikan konsultasi terhadap kegiatan yang akan direncanakan," Sebut Wardan.
Maka ia berharap, dari MoU ini akan berkurangnya kegiatan yang bisa menyebabkan penyimpangan yang bisa saja terjadi.
Selain itu, diungkapkan orang nomor satu di Inhil, agar MoU ini tidak sebatas seremonial saja dan terpenting aplikasi secara nyata untuk perbaikan Kabupaten Inhil kedepannya. Lanjutnya, kesepakatan ini akan sangat membatu dari segi waktu penganggran dan pengawasan yang dilakukan.
"Kuncinya kedepan kita akan mempedomani dengan undang undang yang berlaku agar dapat memberikan manfaat bagi kampung kita, baik kegiatan dan pelayanan publik yang dilakukan dapat lebih berkualitas lagi," Tukasnya. (Dan/HRC)
Pada penandatanganan ini, turut dihadiri Unsur Forkopimda Indragiri Hilir (Inhil), anggota DPRD, serta Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, yang diadakan di Gedung DPRD Inhil.
Usai penandatangan MoU, BupatI HM Wardan mengatakan ini merupakan upaya pencegahan sejak dini terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat menyalahi aturan yang berlaku.
"Untuk mencegah itu, dari Nota Kesepahaman ini Kejaksaan bisa saja memberikan konsultasi terhadap kegiatan yang akan direncanakan," Sebut Wardan.
Maka ia berharap, dari MoU ini akan berkurangnya kegiatan yang bisa menyebabkan penyimpangan yang bisa saja terjadi.
Selain itu, diungkapkan orang nomor satu di Inhil, agar MoU ini tidak sebatas seremonial saja dan terpenting aplikasi secara nyata untuk perbaikan Kabupaten Inhil kedepannya. Lanjutnya, kesepakatan ini akan sangat membatu dari segi waktu penganggran dan pengawasan yang dilakukan.
"Kuncinya kedepan kita akan mempedomani dengan undang undang yang berlaku agar dapat memberikan manfaat bagi kampung kita, baik kegiatan dan pelayanan publik yang dilakukan dapat lebih berkualitas lagi," Tukasnya. (Dan/HRC)
