INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Minimnya anggaran untuk perbaikan kebun kelapa yang diajukan oleh Perintah Kabupaten dalam KUA PPAS 2016, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diminta untuk tidak menggaungkan kelapa lagi.
Kompleksnya permasalahan yang dihadapi perkebunan kelapa masyarakat saat ini perlu penanganan ekstra dari pemerintah dan untuk perbaikan itu perlu dialokasikan anggaran dana tang besar. Alih-alih bakal melakukan penyelamatan kebun yang lebih banyak pada tahun 2016, anggaran untuk itu malah menurun jika dibandingkan tahun 2015.
Seperti yang diungkapkan Malian Gazali anggota DPRD Inhil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baru-baru ini. Dijelaskannya, selama dalam banyak kesempatan selalu di dengungkan kelapa akan dijadikan sebagai ikon Kabupaten Inhil.
Prakteknya menurut Malian, slogan dan kebijakan yang dibuat tidak sejalan. Salah satu contoh adalah dana pembangunan dan normalisasi tanggul yang penurunan angkanya mencapai 50 persen lebih.
Pada tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan sekitar 26 milyar, tapi usulan dalam KUA PPAS, hanya sekitar 10 milyar lebih. Padahal kelapa adalah urat nadi dan penggerak perekonomian masyarakat Inhil.
"Saat ini persoalan utama yang menimpa perkebunan Inhil adalah intrusi air laut. Dimana banyak perkebunan warga yang rusak, akibat air asin yang masuk ke lahan perkebunan petani. Meskinya kalau kita komit untuk menjadikan Inhil ikon kelapa, harus juga didukung anggaran yang cukup," ujar Ketua Fraksi PPP tersebut.
Ketika disinggung penurunan anggaran tanggul, dikarenakan tidak mampunya SKPD melaksanakan kegiatan secara optimal tidak dibantah Malian. Maunya, Bupati sebagai pengambil kebijakan utama harus mengintruksikan bawahannya untuk bekerja keras, hingga silpa tidak besar.
"Kalau memang tidak mampu ya diganti saja Kadisnya. Jangan sampai gara ketidakmampuan SKPD, program prioritas Inhil tidak berjalan. Pada gilirannya masyarakat yang jadi korban," tukas Malian.
Tambah Malian, kalau melihat kondisi yang ada belakangan ini persoalan kelapa tidak akan selesai hingga 2018 mendatang, termasuk tanggul. Padahal komitmet Bupati tahun tersebut persoalan yang dimaksud sudah tuntas. "Komitmen Bupati tersebut termuat dalam RPJM," jelasnya. (Advertorial/DPRD Inhil)
Kompleksnya permasalahan yang dihadapi perkebunan kelapa masyarakat saat ini perlu penanganan ekstra dari pemerintah dan untuk perbaikan itu perlu dialokasikan anggaran dana tang besar. Alih-alih bakal melakukan penyelamatan kebun yang lebih banyak pada tahun 2016, anggaran untuk itu malah menurun jika dibandingkan tahun 2015.
Seperti yang diungkapkan Malian Gazali anggota DPRD Inhil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baru-baru ini. Dijelaskannya, selama dalam banyak kesempatan selalu di dengungkan kelapa akan dijadikan sebagai ikon Kabupaten Inhil.
Prakteknya menurut Malian, slogan dan kebijakan yang dibuat tidak sejalan. Salah satu contoh adalah dana pembangunan dan normalisasi tanggul yang penurunan angkanya mencapai 50 persen lebih.
Pada tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan sekitar 26 milyar, tapi usulan dalam KUA PPAS, hanya sekitar 10 milyar lebih. Padahal kelapa adalah urat nadi dan penggerak perekonomian masyarakat Inhil.
"Saat ini persoalan utama yang menimpa perkebunan Inhil adalah intrusi air laut. Dimana banyak perkebunan warga yang rusak, akibat air asin yang masuk ke lahan perkebunan petani. Meskinya kalau kita komit untuk menjadikan Inhil ikon kelapa, harus juga didukung anggaran yang cukup," ujar Ketua Fraksi PPP tersebut.
Ketika disinggung penurunan anggaran tanggul, dikarenakan tidak mampunya SKPD melaksanakan kegiatan secara optimal tidak dibantah Malian. Maunya, Bupati sebagai pengambil kebijakan utama harus mengintruksikan bawahannya untuk bekerja keras, hingga silpa tidak besar.
"Kalau memang tidak mampu ya diganti saja Kadisnya. Jangan sampai gara ketidakmampuan SKPD, program prioritas Inhil tidak berjalan. Pada gilirannya masyarakat yang jadi korban," tukas Malian.
Tambah Malian, kalau melihat kondisi yang ada belakangan ini persoalan kelapa tidak akan selesai hingga 2018 mendatang, termasuk tanggul. Padahal komitmet Bupati tahun tersebut persoalan yang dimaksud sudah tuntas. "Komitmen Bupati tersebut termuat dalam RPJM," jelasnya. (Advertorial/DPRD Inhil)
