Kanal

Perpekindo Tolak Keras Larangan Ekspor Kelapa

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kementerian Perdagangan berencana melarang ekspor kelapa mentah ke luar negeri.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Nurlaila Nur Muhammad mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan penghentian ekspor buah kelapa segar.

Baja Juga: Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Kepentingan Siapa?


Hal tersebut dilakukan agar Indonesia, termasuk petani lokal, juga dapat menikmati nilai tambah komoditas itu.
"Kemendag walaupun ada arah ke sana, tetapi tidak akan terburu-buru. Kami akan melakukan pengkajian secara baik. Kami akan lakukan beberapa FGD (Focus Group Discussion) untuk mengkajinya," ungkap Nurlaila seperti dikutip inhilklik.com dari bisnis.com.


Dalam press release Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) yang diterima Inhilklik.com, Rabu (15/02/2017), Perpekindo menetang keras rencana kebijakan pemerintah tersebut.

Ketua Perpekindo, Muaemin Tallo menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak kepada petani kelapa dan hanya menguntungkan para pengusaha.

Perpekindo meninta agar pemerintah mempertimbangkan sekali lagi untuk tidak menerbitkan larangan eksport kelapa bulat yang akan berdampak matinya Perkelapaan Nasional dan keterpurukan ekonomi bagi petani kelapa Indonesia

Berikut pernyataan sikap Perpekindo terkait rencana pelarangan ekspor kelapa:

Pertama, Tidak menyetujui akan adanya Pelarangan Eksport kelapa bulat karena semenjak adanya eksport kelapa bulat lebih kurang 2 tahun terakhir ini harga kelapa membaik dan cukup menggairahkan bagi petani kelapa sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sendiri dan secara perlahan petani mulai merawat dan meremajakan kembali kebun-kebun mereka dan penanaman kelapa baru mulai bermunculan disetiap daerah.

Kedua, Memohon kepada pemerintah untuk mentertibkan eksport kelapa ilegal yang melalui kapal-kapal laut yang banyak terdapat wilayah perbatasan dan warga Negara asing (WNA) yang berbisnis kelapa dan arang di wilayah indonesia  tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Indonesia sehingga semua bisa berjalan secara tertib dan terdata dengan baik sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.

Ketiga, Pemerintah juga harus mempertimbangkan 5 juta petani kelapa, Jika 1 orang petani mempunyai 4 orang anggotakeluarga berarti ada 20 juta orang akan dimiskinkan belum lagi para pekerja dan pedagang dibidang kelapa yang jumlahnya tidak sedikit. Dampak lain dari murahnya kelapa adalahdi kabupaten INHIL adalah tingkat kriminalitas tinggi, banyak yang terkena gizi buruk, banyak yang putus sekolah, dan banyak yang bermigrasi ke Negara tetangga menjadi TKI Ilegal dll. Sekarang tingkat kriminalitas menurun drastis, gizi buruk di tahun 2016 hanya 2 0rang yang ditemukan oleh pemkab INHIL. Jika harga kelapa seperti sekarang dan terus membaik maka kami berkeyakinan dalam jangka 10 tahun yang akan datang perkebunan kelapa di Indonesia akan terus meningkat karena petani dengan sendirinya akan meremajakan kelapanya dan peningkanan produksifitas dan luasan kebu nkelapa akan terus berjalan.

Kepempat, Memohon kepada pemerintah agar mendorong dan membantu terciptanya industri-industri pengolahan kelapa terpadu yang bersekala kecil dan menengah  di daerah-daerah central kelapa sehingga dapat menambah nilai jual kelapa petani yang diharapkan beberapa tahun akan datang indonesia tidak lagi mengeksport kelapa bulat tapi telah mengekport produk kelapa sesuai kebutuhan pasar Internasional. (ard)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER