![]() |
| Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat melakukan jumpa pers di Mapolres Inhil (Foto: harianriau.co) |
Kali ini, Polres Inhil berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis sabung ayam dan dadu yang berada di lahan perkebunan kelapa di Jalan Pramuka, Sungai Sirih, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Senin (2/11).
Pada saat penangkapan, para pejudi masih tengah asik memasang taruhan untuk pertandingan ronde ke 2 sabung ayam.
"Kami melakukan pengerebekan sekitar pukul 17.00 Wib dan kami berhasil mengamankan 7 orang," Kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono yang didamping Kasat Reskrim, AKP Juper LT dan beberapa perwira lainnya. Jumat (6/11) saat jumpa pers di Polres Inhil.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hadi, kita telah menetapkan 4 orang tersangka yang terbukti sebagai bandar.
"Para tersangka BA yang bertugas sebagaipenyelenggara, pencatat dan penyimpan uang taruhan, MH pemain yang selalu hadir disetiap pertandingan dan ditangan MH diproleh yang taruhan, AC merupakan bandar judi dadu dan ditangan AC kita amankan uang tarushan sebanyak Rp670 ribu dan yang terakhir kami mengamankan FA yang kedapatan membawa sajam," Kata Hadi.
Selain itu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti 12 ekor ayam sabungan, uang taruhan sekitar Rp1 Juta, rekap judi sabung ayam, sajam dan 50 unit kendaraan. (HRC/GIL)
