Kanal

Polres Inhil Amankan 3 Pejudi Jenis Song

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN  - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 14.00 wib mengatakan bahwa di Bendungan Kanal 12,5 Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran ada permainan judi jenis song menggunakan kartu remi. Rabu (4/11).

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran, IPTU Ali M Siregar bersama jajaran langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 17.00 Wib personil Polsek Pelangiran tiba di TKP dan langsung melakukan penangkapan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian.

"Mereka HAS (45), IL (42), dan NK (55) dan dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 295 ribu, kartu remi super siam, 1 lembar tikar pandan, dan 1 lembar karpet," Kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno. (HRC/GIL)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER