Kanal

Pegawai Yang Terlibat Pungli Di Inhil Akan Disanksi Teguran, Honorer Di "nonaktifkan"

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Pegawai Honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Non Aktivkan oleh Plt Kepala Disdukcapil.

Untuk keterlibatan Pegawai  Negeri Sipil (PNS) diberi surat teguran. Sanksi yang ditujukan kepada PNS yang terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin oleh Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Indragiri Hilir.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sar,ie mengatakan, pegawai honorer maupun PNS yang terlibat dalam Percalooan . pada hari Kamis (9/3/17) sekira pukul 14.00 WIB kemarin sudah ditindak secara hukum yang berlaku.

"Dari pihak Kepolisian sudah memeriksa pegawai kami yang terlibat OTT. Kita juga telah menindak pegawai Disdukcapil seperti Non Aktiv bertugas dan surat teguran pertama," katanya, saat dijumpai ruang kerja, Rabu (22/03/17).

Meski begitu, Sar,ie tetap  optimis memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam proses perekaman e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta urusan lain sebagainya.

Dia menghimbau terhadap masyarakat agar seluruh warga Indragiri Hilir yang ingin merekam e-KTP untuk mengedepankan proses yang benar. Artinya, tidak melalui Calo atau pihak yang dianggap tidak benar dan mencari keuntungan sendiri.

"Semenjak Almarhum Pak MJ Verman menjabat, ia sering mengatakan seperti itu. Dilanjutkan dengan saya, kita tetap himbau hal itu kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan, pembuatan e-KTP dan KK gratis alias tidak bayar.  Sar,ie menuturkan, boleh-boleh saja diuruskan sama siapapun. Tapi orang yang menguruskan e-KTP memiliki ikatan keluarga pada kita (Person).

"Jangan orang lain yang tidak dikenal disuruh ngurus e-KTP. Apalagi sekarang, Blangko kita masih terkendala di pihak pusat," tandasnya.

Mengigat seruan gambat Baleho yang dipasang depan kantor Disdukcapil mulai agak kabur. Sar,ie berinisiatif memasang baru, bahkan lebih banyak lagi dari pada sebelumnya. (rkc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER