Kanal

Kasus Kriminal Yang Melibatkan Anak Di Inhu Sangat Tinggi

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Kasus kriminal yang melibatkan anak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tergolong tinggi, sehingga memerlukan perhatian khusus. Sayangnya hingga saat ini belum ada pusat rehabilitas untuk anak yang menjadi korban atau terhadap anak sebagai pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhu Sarkulis. “Benar, saat ini belum ada memiliki pusat rehabilitasi untuk anak,” ujar Sarkulis, Selasa (28/3).

Mengacu kepada data tingkat kriminal yang melibatkan anak baik yang menjadi pelaku atau korban di Polres Inhu sepanjang tahun 2016 jumlah anak yang terlibat mencapai 59 kasus. Kondisi ini sudah mewajarkan didaerah ini perlu pusat rehabilitasi.

Memang sebutnya, pihaknya sudah mengupayakan untuk pembangunan pusat rehabilitasi untuk pembinaan anak-anak yang menjadi pelaku kriminal atau menjadi korban. Hanya saja, keterbatasan anggaran pemerintah daerah yang menjadi kendala pembangunan pusat rehabilitasi itu menjadi terhambat.
Sebagai solusinya, pihaknya mengajukan permohonan anggaran ke pihak kementerian untuk pembangunan pusat rehabilitasi anak sekaligus permohonan mobil operasional di Kabupaten Inhu. ‘’Mobil operasional tersebut digunakan oleh para petugas untuk turun ke lokasi apabila mendapat laporan kasus kriminal,” ungkapnya.

Sehingga dengan mobil operasional itu bertujuan untuk bisa memberikan pertolongan secara dini. Karena berdasarkan data yang ada, kecenderungannya laporan kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Inhu umumnya adalah kasus pencabulan.

Lebih jauh disampaikannya, akibat tidak adanya pusat rehabilitas anak, pihaknya mengirimkan anak-anak yang membutuhkan pembinaan dan pendampingan ke pusat rehabilitasi anak yang berada di Pekanbaru.(kas)

“Selain tidak ada pusat rehabilitas dan mobil operasional, saat ini juga kekurangan personil,” terangnya.

Sementara itu psikolog anak Viki Kurniawan yang juga menjadi bagian dari tim yang dibentuk oleh P2TP2A Inhu mengungkapkan bahwa, pusat rehabilitasi itu penting untuk menjamin kejiwaan anak agar tidak terganggu selama proses pembinaan dan pendampingan. ‘’Anak-anak yang terlibat kasus kriminal tidak bisa dipenjara. Karena hal itu akan berdampak pada kejiwaanya yang sedang mengalami tumbuh kembang anak,” ujarnya (rpc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER