Kanal

Pemilik Cafe dan Pelayan Terjaring Razia Polisi Di Kuansing

INHILKLIK.COM, TELUK KUANTAN - Dalam rangka peningkatan ketertiban dan keamanan masyarakat, tadi malam, Rabu (5/4/14) polisi merazia sejumlah warung remang-remang yang beroperasi diwilayah Polsek Kuantan Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol Merk Bir Bintang dan tuak.

Selain itu, polisi juga mengamankan pemilik dan pelayan Cafe tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban membenarkan razia Cafe tersebut. Kata dia, razia dimulai dari pukul 23.00 Wib.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, IPTU Liston Sihombing SH itu menuju sasaran Kafe Kamput, lingkungan Jao, Kel. Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Di kafe ini polisi menyita empat botol Bir Bintang dan lima liter tuak.

Sementara pemilik kafe, Wili Sumarni alias Lilik (33) dan 8 pelayan lainya diamankan pihak kepolisian dan dikenai sanksi tindakan pidana ringan.

Berikut pelayanan yang berhasil diamankan, Yona Eriska (21) Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Mira ( 37) Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Citra,( 24) , Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti. Sartini (32), Ds Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Yuliana,( 33) , Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Novrianti (30 ) warga Linkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Yulita Warnis (30) Linkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah dan Desi Asmara (30 ) Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti.

"Mereka pemilik dan Pelayan dibawa ke Mapolsek Kuantan Tengah untuk melaksanakan proses Tipiring dan Operasi selesai pukul 01.30 Wib, selama Ops berlangsung situasi aman dan kondusif. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER