Kanal

Kabag Hukum Set Kab Bengkalis Mengaku Masih Trauma Atas Kecelakaan yang Dialaminya

INHILKLIK.COM, BENGKALIS -  Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis H Maryansyah Oemar masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan terkait dengan kecelakaan kendaraan bermotor yang menewaskan Jusmaliza (33).

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatlantas AKP Rahmad C Yusuf saat dihubungi mengatakan, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. “Masih trauma, jadi belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (28/04/2017).

Sementara itu, korban meninggal Jusmaliza (33), yang bertugas sebagai PNS di TU SMP 1 Siak Kecil tercatat baru 5 tahun menyandang status PNS dari formasi honorer K-1. Sebelumnya, perempuan kelahiran Lubuk Muda, 24 Juni 1984 berstatus sebagai tenaga kerja honorer di SMAN 1 Siak Kecil.

Berdasarkan data dari website BKD Bengkalis, Penyerahan SK CPNSD kepada dirinya dilakukan pada 25 Juli 2013 bersama 321 CPNS dari honorer K-1 lainnya.

Seperti diberitakan, Jusmaliza meninggal setelah sepeda motor Mio yang ia kendarai ditabrak mobil dinas grand vitara yang dikemudian Maryansyah. Peristiwa tragis berawal ketika Maryansyah melaju dari arah Pekanbaru menuju Sei Pakning. Tepat di depan UPTD Pendidikan Siak Kecil, secara mendadak sepeda motor Mio BM 2400 EK yang dikendarai Jusmaliza  menyeberang dari Kantor UPTD.

Jusmaliza yang tercatat sebagai TU di SMP I Siak Kecil ini rencananya ingin membeli minyak yang ada di seberang jalan. Melihat ada kendaraan yang menyeberang mendadak dengan jarak yang sudah dekat, Maryansyah tidak sempat mengelak dan tabrakan pun terjadi.

Menurut warga di sekitar lokasi, saat tabrakan terdengar dentuman keras. Jusmaliza, terseret mobil sekitar 5 meter dari jalan ke arah kebun sawit milik warga yang berada di tepi jalan.  (hrc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER