Kanal

Diduga Gelapkan Kamera Nikon, Boy Sandi Dipolisikan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru bernama Yessi Silvya (21) melaporkan oknum Satpol PP ke polisi.

Terlapor tersebut bernama Boy Sandi (21), warga Jalan Teropong, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Terduga pelaku dilaporkan karena melakukan penggelapan satu unit kamera Nikon 5100 D milik korban.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian yang dialami Yessy pada Selasa (2/5) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana sebelumnya Boy Sandi merental kamera Yessy dengan harga Rp100 ribu perhari dan disewa oleh terlapor selama delapan hari.

Namun, setelah jatuh tempo, kamera korban tidak dikembalikan. Bahkan nomor telepon terlapor juga tidak aktif. Sehingga korban mencoba datang ke rumah terlapor namun tak ditemukan.

Oleh sebab itu, Yessy pun menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke sentral pelayan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Laporan korban dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino ketika dikonfirmasi rekan media, Selasa (16/5).

" Laporan korban sudah kita terima. Sejauh ini terlapor masih dalam penyelidikan," jawab Vino sapaan akrab Kasubag Humas.

Pihak Satreskrim yang menangani kasus dugaan penggelapan itu, akan mencoba melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Vino juga mengatakan, bahwa terlapor yakni Boy Sand,i adalah seorang oknum Satpol PP yang bertugas di Pekanbaru.

" Oknum diduga Satpol PP ini dilaporkan karena diduga menggelapkan kamera. Sementara ini kita belum mengetahui motif terlapor, karena itu diketahui apabila pelaku ditangkap," kata Vino. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER