INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan pastikan akan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kejari Tembilahan pun berencana akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kadis Pekerjaan Umum yang kini menjabat sebagai Sekda Inhil, Fauzar.
"Kita tidak peduli, siapapun akan kita panggil," Kata Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kasi Intel, Novriansyah. Selasa (29/9).
"Termasuk mantan Kadis Bina Marga (Dinas PU, red) yang sekarang menjabat sebagai PLT Sekdakab Inhil untuk dimintai kerengan terkait pengungkapan kasus tersebut," Lanjut Novri
Untuk diketahui, Kejari Tembilahan sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial M dalam kasus dugaan korupsi 12 ruas jalan dalam Kota Tembilahan tersebut. Namun, Kejari enggan membeberkan M dari dinas atau pihak rekanan. (gil/pic)
Kejari Tembilahan pun berencana akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kadis Pekerjaan Umum yang kini menjabat sebagai Sekda Inhil, Fauzar.
"Kita tidak peduli, siapapun akan kita panggil," Kata Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kasi Intel, Novriansyah. Selasa (29/9).
"Termasuk mantan Kadis Bina Marga (Dinas PU, red) yang sekarang menjabat sebagai PLT Sekdakab Inhil untuk dimintai kerengan terkait pengungkapan kasus tersebut," Lanjut Novri
Untuk diketahui, Kejari Tembilahan sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial M dalam kasus dugaan korupsi 12 ruas jalan dalam Kota Tembilahan tersebut. Namun, Kejari enggan membeberkan M dari dinas atau pihak rekanan. (gil/pic)
