INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Razia yang dilakukan tim yustisi Pemko Pekanbaru mendapati seorang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) membawa sentaja tajam (Sajam). Tim ini terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Pekanbaru serta polisi, Rabu (24/5).
Tim gabungan ini dibagi dua. Tim pertama melakukan penertiban di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Jalan Jenderal, Jalan Riau Ujung hingga simpang Kemuning. Sedangkan, tim kedua bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai dekat Jalan Sudirman masuk ke Pasar Pagi Arengka dan berakhir di perempatan Tobek Godang.
Di lokasi pertama tepat di perempatan Mal SKA Pekanbaru, tim langsung turun dan mengejar Gepeng yang terpantau. Melihat anggota mendekat, Gepeng pun tunggang langgang menghindari kejaran petugas. Yang tertangkap langsung diangkut ke truk Satpol PP.
Salah seorang Gepeng berbaju kaos hitam terlihat berbeda. Setelah diselidiki, ternyata ia membekali diri dengan senjata tajam. Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan benda tersebut untuk diproses pihak kepolisian.
Tim kemudian beranjak ke perempatan Pasar Pagi Arengka. Di tempat ini didapati dua orang anak yang sedang mengemis tanpa didampingi orangtua mereka. Keseluruhan Gepeng yang terjaring razia langsung dibawa ke Pantu Tengku Yuk di Kulim untuk dilakukan pembinaan. Sebagiannya juga ditempatkan di Dinas Sosial kota dan provinsi.
‘’Ada sekitar 18 orang (Gepeng,red) yang kita amankan. 10 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa dan 3 anak-anak,’’ beber Kasat Pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
‘’Untuk Gepeng yang membawa Sajam langsung diserahakn ke Polresta Pekanbaru untuk diproses,’’ tambahnya.
Gepeng yang diamankan kali ini tidak memiliki identitas diri. ‘’Pemeriksaan yang kita lakukan, para Gepeng tidak memiliki identitas. Namun, ada dari mereka yang memiliki uang dalam jumlah banyak. Uang tersebut akan disimpan dan selanjutkan diserahkan kembali kepadanya untuk melaksanakan pembinaan,’’ ujar Zulfahmi. (PPG)