INHILKLIK.COM, DUMAI - Jam masuk kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Dumai selama ramadhan dikurangi setengah jam dibanding biasa, yaitu dari 07.30 Wib jadi 08.00 Wib.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir mengatakan, selama ramadhan ini ASN dan honorer perempuan diwajibkan untuk mengenakan busana muslimah, namun bagi pegawai laki-laki tetap berpakaian seperti biasa.
"Pakaian untuk pegawai laki laki seperti biasa dan perempuan memakai busana muslimah, sedangkan jam pulang kerja biasanya pukul empat sore, kini selama ramadan lebih cepat jadi jam tiga sore," kata sekda.
Dia mengimbau seluruh ASN dan honorer di Pemkot Dumai agar tetap melaksanakan tugas sehari-hari dengan profesional dan menjadikan pekerjaan selama bulan ramadan sebagai ibadah dan untuk bekerja lebih baik.
Diharapkan dengan berpuasa ini tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan, apalagi tidak berpuasa, karena itu dia mengajak semua jajaran untuk menjalani puasa dengan lebih baik dan bekerja lebih maksimal lagi.
Terkait ramadhan, Pemkot Dumai telah mengeluarkan seruan bersama untuk pemilik rumah makan, pengusaha dan pengelola hiburan serta masyarakat umum agar menghomati warga muslim berpuasa dan mentaati kebijakan dibuat pemerintah.
Salah satunya, pengusaha hiburan malam untuk menutup usaha selama sebulan penuh ramadhan, usaha warung internet dan permainan anak anak dibatasi jam beroperasi dan masyarakat umum agar tidak makan minum dan merokok di tempat umum. (mcr)