Kanal

Bejat, Bapak di Inhil Nekat Perkosa 2 Anak Tiri Dibawah Umur

INHILKLIK.COM - Seorang ayah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir Riau, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya karena memperkosa dua anak tirinya. Kini, pelaku berinisial SJ (45) itu sudah masuk ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan tersebut. "Pelakunya sudah ditangkap dan sudah diperiksa," katanya, Senin (21/9). Untuk membuktikan perbuatan ayah tiri itu, jajaran Polres Inhil sudah memeriksa saksi dan pelapor, termasuk dua korban. Alat bukti lainnya juga sedang dikumpulkan. Data di Polda Riau menyebutkan, Mawar (nama samaran) dicabuli pelaku sejak tahun 2013, begitu juga dengan saudaranya, Anggrek. Keduanya tak berani melapor karena diancam dan tak diberi uang jajan. Kejadian ini terungkap saat pelaku mencoba mengulangi perbuatannya. Namun, korban Anggrek berhasil melawan dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Sebelumnya, sang ibu sudah lama curiga dengan gerak-gerik suami yang telah bertahun menikahinya itu. Tanpa pikir panjang, sang ibu lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menciduk pelaku dan mengamankannya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. "Kita sudah mengumpulkan data dari keterangan saksi dan bukti visum. Dan tersangka juga sudah kita tahan," pungkasnya. (Merdeka)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER