INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum merestui usulan penambahan personil yang diajukan oleh Satpol PP. Namun demikian, hal tersebut tak menyurutkan niat Satpol PP Pekanbaru dibawah kepemimpinan Zulfahmi Adrian untuk mengajukan penambahan 200 personil.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfami Adrian mengungkapkan, pihaknya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan mengajakukan kembali penambahan personil.
"Di perubahan (APBD-P,red) kita ajukan pengusulan lagi, tergantung Pemko merestuinya berapa. Kalau tahun 2018 komplek perkantoran baru di Tenayan Raya sudah ditempati. Kita otomatis bergeser kesana. Kita mengajukan sebanyak 200," ungkap Zulfahmi Adrian.
Sebagaimana diketahui, jumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini belum mencapai 500. Padahal idealnya, dengan jumlah penduduk Pekanbaru lebih kurang 1,2 juta jiwa, personil yang dimiliki seharusnya sebanyak 1.000.
Kekurangan personil yang dialami oleh Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini berpengaruh terhadap berbagai kegiatan seperti penertiban penyakit masyarakat, diantaranya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat hiburan, gelandangan pengemis, serta berbagai pelanggaran peraturan daerah (Perda) lainnya.
Namun demikian ditegaskan Zulfahmi, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam mengawal tegaknya Perda Kota Pekanbaru.
"Yang pastinya kita tetap semaksimal mungkin menjalankan tugas dilapangan. Terutama dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran (Perda,red) dilapangan," ujar Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan. (rtc)