Kanal

Tak Diterima Pimpinan KPK, Amien Rais Diwakilkan Hanafi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan anak Amien Rais, Hanafi Wibowo mendatangi KPK. Kedatanfan Hanafi ini karena Amien Rais tak diterima kehadirannya oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus menjelaskan aliran dana yang menyangkut nama ayahnya itu.


"Terimakasih saudara-saudara pendukung Amien Rais masih berada di sini untuk mengawal kami, tadi saya dan Pak Drajad telah bertemu dengan perwakilan KPK, Mas Febri Diansyah, kita menjelaskan duduk persoalan masalah aliran dana yang disebutkan Jaksa KPK yang telah diterima rekening pribadi ayah saya," ujar Hanafi Rais di atas mobil komando, seperti dikutip dari laman merdeka.com, Senin 5 Juni 2017.


Hanafi juga menjelaskan bahwa dirinya mewakilkan Amien Rais karena seperti diketahui, pimpinan KPK tidak menerima kehadiran pendiri Partai PAN tersebut.


"Kami tadi sudah menjelaskan semuanya dan Alhamdulillah pernyataan kami diterima KPK, Insya Allah saya yakin Allah akan menunjukkan kebenaran di muka bumi ini," terang Hanafi.


Seperti diketahui, Ketua Majelis Dewan Kehormatan Partai PAN ini disebut telah menerima aliran dana sebesar RP 600 juta dalam pusaran korupsi alat kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 31 Juni 2017 lalu.


Menanggapi hal tersebut, Amien Rais menyampaikan statement di kediamannya, Gandaria, Jumat (2/6) lalu. Ia menyatakan bahwa aliran dana tersebut berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir untuk keperluan operasionalnya.


Amien Rais juga menegaskan akan mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan duduk persoalan aliran dana tersebut pada hari ini, namun kehadirannya diwakilkan oleh anaknya, Hanafi Rais dan Politisi Partai PAN Drajad Wibowo. (r24)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER