Kanal

Tak Bisa Lagi Berkebun, Petani Kelapa Inhil Tuntut Ganti Rugi PT IJA

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Masyarakat petani di dua kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Concong, menuntut ganti rugi atas kebun kelapa mereka yang diserang hama kumbang.

Mereka tidak terima diberi sagu hati atau diajak bekerjasama dengan pola plasma oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) yang diduga sebagai penyebab hama kumbang tersebut.

"Kita sesama petani sudah rapat dan sepakat bahwa kita maunya ganti rugi. Kita tak ingin diberi sagu hati dan plasma oleh PT IJA," kata perwakilan petani kelapa Desa Sungai Bela Kuindra, Budi, kepada Awak Media, baru-baru ini.

Disebutkan Budi, solusi ganti rugi adalah jalan keluar terbaik atas musibah hama kumbang yang dialami petani. Dengan ganti rugi, petani bisa lebih leluasa dalam mencari jalan keluar atas kepayahan hidup yang mereka alami akibat musibah hama kumbang ini.

"Sejak kebun kami diserang hama kumbang, batang kelapa kami gundul, tak ada buah, tak ada daun, macam tiang listrik. Apa yang bisa diharap lagi dari kebun kelapa? Makanya, ini harus diganti rugi, bukan diberi sagu hati dan plasma seperti yang ditawarkan PT IJA" keluh Budi.

Menurut Budi lagi, rusaknya kebun kelapa masyarakat diduga akibat dari pembukaan kawasan hutan sekitar lokasi kebun kelapa petani oleh PT IJA. Karenanya, lanjut Budi, bila memang PT IJA tak mau mengganti rugi atas musibah hama kumbang ini, maka mereka meminta pemerintah segera mencabut izin PT IJA.

"Kalau memang tak mau ganti rugi, kita minta pemeritah mencabut izin PT IJA. Kita bukan tak senang dengan investasi dan investor, tapi kalau investasi dan investor itu mencelakakan petani, lebih baik kita tolak invetasi dan investor itu," ujar Budi lagi.  (ckp)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER