Kanal

Masih Ada Lima Bidan PTT di Kuansing yang Persyaratannya Harus Dilengkapi

INHILKLIK.COM, TELUK KUANTAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 12 Pekanbaru hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap SK Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung 1 April 2017 lalu.

"Dari 177 bidan PTT yang dinyatakan lulus CPNS, masih ada lima orang yang masih harus melengkapi bahannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, melalui Kepala bidang administrasi BKPP, Iwan Susandra kepada halloriau.com, Rabu (19/7/2017).

Sementara sisanya ujar Iwan, ada sekitar 172 bidan PTT yang memang bahan sudah dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi dan sudah ada NIP nya yang dikeluarkan BKN Regional 12 Pekanbaru.

"Kalau yang lima ini bahannya sudah lengkap dan selesai verifikasi, semua SK akan segera diserahkan, dan rencananya akan diserahkan secara bersamaan," jelas Iwan.

Dari 177 bidan PTT yang lulus menjadi CPNS,  ima diantaranya merupakan tenaga dokter. Dan SK CPNS bidan PTT maupun kelima dokter ini masih berada di BKN kantor Regional 12 Pekanbaru.

"Kalau sudah dikirim nanti akan langsung kita serahkan," katanya.

Saat ditanya apakah bidan PTT yang dinyatakan lulus CPNS terhitung 1 April lalu akan dibayarkan gajinya, karena hingga saat ini para bidan PTT ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kuansing.

Terkait hal itu disampaikan Iwan, nanti tergantung ada surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) yang menjadi dasar penggajian. "Tergantung ada SPMT, kalau SPMT ini turun tentu akan dibayar gajinya," pungkasnya. (hrc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER