Kanal

Bupati Wardan Akan Tindak Tegas SKPD yang Tidak Jalankan Intruksi

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seluruh pembangunan dan kegiatan fisik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus sudah harus dikerjakan oleh pihak rekanan paling lambat pada Bulan September 2015 nanti, sehingga tidak terlambat penyelesaiannya di akhir tahun. Target tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media di rumah dinasnya, Jalan Kesehatan Tembilahan, beberapa waktu lalu. Dikatakan Bupati, instruksi ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, agar pada awal Bulan Desember mendatang seluruh kegiatan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan, tanpa adanya kendala dan hambatan yang dapat menyebabkan serapan APBD rendah serta tidak maksimal. "Saya instruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk segera menyelesaikan seluruh kegiatan yang memerlukan proses lelang atau tender, sehingga bisa langsung dikerjakan," kata Bupati. Dijelaskan Bupati, secara keseluruhan progres kegiatan dan pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemkab Inhil saat ini masih cukup rendah dan tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, pencapaian progres ini harus terus ditingkatkan, dengan memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah kerja masing-masing. "Kalau memang masih ada SKPD yang tidak melaksanakan instruksi ini, maka akan kita ambil tindakan tegas, karena selama ini kita sudah memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatunya," pungkasnya. (aditya)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER