Kanal

Soal OTT Recehan, Laode Minta Jangan Dilihat Jumlah Uang Transaksi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Beberapa bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah kepala daerah. Ketua KPK Laode M. Syarif meminta OTT tidak dilihat dari jumlah transaksi yang diterima para pelaku.

Laode menjelaskan pihaknya bukan menargetkan uang yang diterima oleh para tersangka, tetapi KPK ingin menyelamatkan proyek yang bernilai besar.

"Jangan dilihat jumlah uang transaksi. Ini menyelamatkan proyek yang besar itu sesuai dengan rencana Pemerintah. Karena yang akan rugi adalah rakyat," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Laode juga mengatakan banyak dari kepala daerah yang melakukan penerapan suap dengan memotong uang proyek. Rata-rata, kata dia, sekitar 10 persen dari nilai proyek.

Dia mencontohkan kasus OTT yang menjerat Wali Kota Batu, Edy Rumpoko. Dia menerima uang suap Rp 500 juta dari nilai proyek Rp 5,26 Miliar. "Ini kan mereka meminta 10 persen dari nilai proyek," tambah dia.

Tidak hanya Eddy, sebelumnya terdapat Wali Kota Tegal Siti Nursitha, Bupati Batubara OK Zulkarnain yang juga diciduk.

Seperti diketahui, KPK mendapat kritik lantaran dituding hanya melakukan penangkapan terhadap kasus recehan atau kecil. Kritikan itu menyusul OTT terhadap Kasi intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba atas dugaan menerima suap terkait pengumpulan bahan keterangan terhadap penyelidikan dugaan korupsi suatu perusahaan.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang Rp 10 juta yang diduga merupakan uang pemberian lanjutan dari Rp 150 juta. Sebelum Parlin, beberapa jaksa telah menjadi daftar aparat penegak hukum yang tertangkap oleh komisi anti rasuah tersebut. (mdk)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER