Kanal

Lagi, Polsek Simpang Kanan Bekuk Dua Pencuri Sarang Walet

INHILKLIK.COM, SIMPANGKANAN - Setelah berhasil menangkap HS (17) yang terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet pada beberapa waktu lalu, kini akhirnya jajaran Polsek Simpang Kanan kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Berdasarkan informasi yang dikutip inhilklik.com dari SpiritRiau.com Jumat (29/9) menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing MY (27) warga jalan Muhammad Yamin RT 01 RW 02 Dusun Sulum kelurahan Simpang Kanan dan FH alias Ucok (38) warga jalan Datuk Paduka RT 02 RW 03 Dusun Suka Damai kelurahan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan selain hasil dari rekaman CCTV yang terpasang di ruko sarang burung walet milik H Hasan Basri alias H Hasan juga berdasarkan hasil keterangan dan pengakuan dari tersangka HS.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Sodikin dan disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan secara terpisah.

" Kedua tersangka ini ditangkap secara terpisah dan penangkapan ini juga dilakukan setelah petugas mendapati keberadaan keduanya.  Karena pada penangkapan terhadap tersangka HS kedua pelaku ini melarikan diri," jelas Chery.

Seperti yang telah diberitakan dimedia ini beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa  penangkapan terhadap tersangka pencurian tersebut berkat adanya rekaman kamera CCTV yang terpasang di ruko sarang burung walet tersebut.

Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap sarang walet dari sebuah ruko yang ada di jalan M Yazid Hamta, Dusun Suka Mulia, kepenghuluan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.

Dimana aksinya, para tersangka menjarah sarang burung walet milik Hasan Basri. Korban sendiri memang sudah sering mengalami kerugian karena sarang burung waletnya dijarah.

" Kesal dengan perbuatan tidak bertanggungjawab itu, korban kemudian sengaja memasang kamera CCTV di ruko. Hasilnya, pelaku HS tertangkap kamera CCTV melakukan penjarahan. Korban kemudian memastikan dengan meminta anaknya memeriksa kondisi di didalam ruko," ujarnya.

Dan dari pengecekkan tersebut memang benar, bahwa kondisi di dalam ruko yang dijadikan sarang burung walet sudah dalam berantakan. " Jendela ruko juga terbuka dan ada bekas paksaan. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 65 juta," katanya.

Akibat kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Mapolsek Simpang Kanan. " Berdasarkan laporan dan hasil rekaman CCTV itu kemudian kita lakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka. Dan sejauh ini tersangka sudah kita amankan, " tegas Chery kembali. 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER