Kanal

Dana DMIJ Tak Kunjung Cair, Sejumlah Kades Datangi DPRD Inhil

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Perwakilan beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Batang Tuaka dan Tembilahan Hulu, mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (3/8), untuk mempertanyakan belum cairnya bantuan Dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan Dana Bantuan Pusat.

Kedatangan perwakilan beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Batang Tuaka dan Tembilahan Hulu tersebut diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil Yusuf Said di ruang rapat Komisi I.

Pertemuan yang juga diikuti Wakil Ketua DPRD Inhil Ferryandi itu, dimanfaatkan perwakilan desa untuk menyampaikan keluh kesahnya seputar berbelit-belitnya proses pencairan dana DMIJ dan Dana Bantuan Pusat oleh BPMD dan Bidang Keuangan Pemkab Inhil.

"Petunjuk teknis yang diserahkan kepada kami sering bermasalah dan sering berubah-ubah, sehingga kami mengkhawatirkan pekerjaan tidak selesai pada waktunya jika dana tidak kunjung dicairkan pemkab," kata Harlian, Kepala Desa Tasik Raya Kecamatan Batang Tuaka, yang diamini beberapa Kepala Desa lainnya.

Sedangkan perwakilan dari Desa Kuala Sebatu, M Idris, dan Desa Simpang JayaSimpang Jaya, Nahrowi, menyampaikan hal senada bahwa keterlambatan pencairan dana desa tersebut juga akan berimbas pada kualitas pekerjaan oleh perangkat desa yang sumber dayanya masih minim.

Mendapatkan laporan tersebut, Ketua Komisi I Yusuf Said menjelaskan bahwa permasalahan tersebut juga telah menjadi pembahasan pihaknya dalam beberapa hari belakangan ini, dan juga telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait 

"Permasalahan ini telah kita bahas dengan BPMD dan Bagian Keuangan Pemkab Inhil dan beberapa pihak terkait lainnya pekan lalu, dan telah diputuskan bahwa bagi 41 desa yang berkasnya telah masuk, diusahakan bisa cair dalam pekan ini," tegasnya.

Sejalan dengan itu, Yusuf Said juga mengingatkan semua Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan dengan dana DMIJ dan Dana Bantuan Pusat sesuai dengan ketentuan, karena pertanggungjawaban penuh berada di tangan para Kepala Desa.

"Saat ini sudah ada 41 desa yang berkas administrasinya sudah masuk, untuk kita sudah deadline BPMD dan Bagian Keuangan agar bisa mencairkan dalam minggu ini, namun Pertanggungjawaban desa juga harus tuntas, karena ini adalah dana bantuan langsung ke desa bukan lagi dana program proyek," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Inhil Ferryandi menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan di desa desa, untuk itu pelaksanaannya oleh perangkat desa harus hati hati.

"Pemerintahan Desa saat ini posisinya sudah sama dengan Pemerintahan Kabupaten dalam hal pengelolaan keuangan pembangunan, untuk ADD ini harus terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada," katanya mengingatkan.(infopiblik.id)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER