Polda Riau menangani 23 kasus pembakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Juli 2015. Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kasus kebakaran hutan sudah terjadi sejak Januari. Hanya saja kasus kebakaran lahan semakin meluas ketika musim kemarau di bulan Juli. "Kasus kebakaran lahan ini berada di sejumlah kabupaten. Penanganannya sudah ada yang lengkap pemberkasannya," kata Guntur. Berikut rincian para tersangka yang masing-masing di tangani Polres. 1. Bengkalis: 3 tersangka 2. Siak: 4 tersangka 3. Inhu: 2 tersangka 4. Inhil: 3 tersangka 5. Pelalawan: 5 tersangka 6. Rohil: 4 tersangka 7. Meranti: 1 tersangka 8. Dumai: 2 tersangka "Berkas Perkara tahap I ada 4 yang sudah P 21 sebanyak 18 kasus,"kata Guntur. (detikcom/y)
Polisi Tetapkan 24 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Inhil Ada Tiga
Polda Riau menangani 23 kasus pembakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Juli 2015. Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kasus kebakaran hutan sudah terjadi sejak Januari. Hanya saja kasus kebakaran lahan semakin meluas ketika musim kemarau di bulan Juli. "Kasus kebakaran lahan ini berada di sejumlah kabupaten. Penanganannya sudah ada yang lengkap pemberkasannya," kata Guntur. Berikut rincian para tersangka yang masing-masing di tangani Polres. 1. Bengkalis: 3 tersangka 2. Siak: 4 tersangka 3. Inhu: 2 tersangka 4. Inhil: 3 tersangka 5. Pelalawan: 5 tersangka 6. Rohil: 4 tersangka 7. Meranti: 1 tersangka 8. Dumai: 2 tersangka "Berkas Perkara tahap I ada 4 yang sudah P 21 sebanyak 18 kasus,"kata Guntur. (detikcom/y)
Ikuti Terus InhilKlik