Kanal

Fitra Riau Soroti Tunjangan Transportasi Dewan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hak Tunjangan Transportasi DPRD Riau telah diteken gubernur Riau beberapa waktu yang lalu. Dengan demikian maka mulai pada APBD Perubahan 2017, anggota Dewan akan mendapat kenaikan gaji dan tunjangan transportasi yang kabarnya mencapai Rp17 juta perbulan.

Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono Hadi kepada awak media mengatakan, bahwa tunjangan transportasi dewan tersebut diatur sesuai dengan kemampuan daerah dan pemerintah diminta untuk menyamaratakan jumlah tunjangan yang diberikan kepada wakil rakyat.

"Persoalannya adalah kenaikan tunjangan tersebut digunakan untuk apa, karena kalau anggota DPRD itu pergi ke dapilnya, dalam hal suatu kegiatan yaitu reses yang kalau tidak salah satu tahun tiga kali, dan tentunya dalam memberikan tunjangan transportasi tersebut tidak mesti harus sama besarannya," katanya Sabtu (7/10/2017).

Tidak mesti sama tersebut, dikatakan Triono lagi, dikarenakan dari 65 anggota DPRD Riau, terbagi menjadi beberapa Dapil, dan dari beberapa Dapil itulah besarannya bisa dibedakan.

"Kalau misalnya Dapilnya Pekanbaru, itu tunjangan transportasinya bisa lebih sedikit daripada yang Dapil yang jauh, kalau misalnya memang menurut PP tersebut kenapa pentingnya tunjangan transportasi karna mesti ada kegiatan transportasi anggota DPRD ke Dapil karena memang anggota DPRD adalah wakil masyarakat. Jadi pemprov dalam menyusun Pergub hendaknya berdasarkan regional, jadi kalau pemerintah memberikan anggaran yang sama, itu merupakan suatu kekeliruan," cakapnya lagi.

Selanjutnya, ia juga menyorot anggaran perjalanan dinas dewan, ia mengatakan dalam anggaran tahun 2017, anggaran yang digunakan anggota DPRD untuk perjalanan dinas sebesar Rp 174 Milliar. Baik itu perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri.

"Tentu menjadi konsekuensi ketika tunjangan DPRD diberikan biaya tambahan transportasi pengganti transportasi perbulan, maka sebenarnya berkonsekuensi pada harus turunnya, atau merealokasi biaya perjalanan dinas. Itu yang mestinya harus dilakukan mereka, bukan malah menambah," paparnya

Lebih lanjut, Triono juga menilai bahwa penambahan tunjangan transportasi dewan tersebut dibanding dengan kinerja dewan selama ini tidak begitu mengembirakan.

"Dari 65 anggota dewan itu kan produktif bisa dihitung, sebagian anggota DPRD hanya untuk memenuhi ruangan saja," cakapnya lagi.

Untuk itu ia berharap, dengan ditambah hak keuangan transportasi dewan tersebut, tentu diharapkan kewajiban anggota dewan juga diperbaiki.

"DPRD harus berubah dalam pola kerja, harus produktif, dan bekerja atas suatu kepentingan masyarakat banyak, bukan golongan," tukasnya. (*)

 

Sumber: Cakaplah.com

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER