Kanal

Polres Inhil Bekuk Wanita Pemilik 138 Butir Pil Ekstasi

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 138 butir pil ekstasi dan sabu-sabu siap edar dari tiga orang wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba di Inhil. Ratna tak berkutik ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil menggrebek rumahnya di jalan Harapan, Parit VIII Tembilahan Hulu, pada Sabtuu (25/7/2015) dinihari, sekitar pukul 00.15 WIB. Wanita imut berusia 25 tahun itu sudah jadi target kepolisian lantaran profesinya sebagai pengedar narkoba. Saat digrebek polisi, Ratna tengah bersama dua orang temannya bernama Leni dan Yunita. Disini petugas mendapati sejumlah barang bukti narkoba, diantaranya 138 butir ekstasi berlogo Nike, tiga paket sabu siang edar, satu unit timbangan digital, gunting, alat isap (bong), handphone dan uang tunai sekitar Rp750 ribu. "Awal penangkapan karena polisi memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan kerap menjual narkotika. Lalu kita lakukan penyelidikan dan menggrebek rumah tersebut dengan didampingi pihak RT setempat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (25/7/2015) pagi. Setelah menemukan barang bukti narkoba, Ratna dan kedua rekannya langsung digelandang ke Mapolres Inhil, untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, sambungya, polisi baru menetapkan satu orang yakni Ratna sebagai tersangka. "Kita masih lakukan pengembangan untuk mengusut jaringan mereka, termasuk siapa pemasok barang itu," tutup AKBP Guntur. (goriau)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER