Kanal

Setya Novanto Ditahan, Bagaimana Nasib Usungan Golkar di Pilkada Serentak?

INHILKLIK.COM, MAKASSAR - Golkar recok. Ketua umumnya, Setya Novanto resmi 'dikandangkan' oleh KPK, pada Minggu (19/11/2017) malam, terkait kasus indikasi korupsi KTP elektronik.

Beragam spekulasi hadir, khususnya jelang Pilkada Serentak 2018. Apalagi Setnov, panggilan karibnya, telah meneken sejumlah surat usungan 'beringin' di beberapa daerah, tak terkecuali di 12 Pilkada Kabupaten/Kota dan Pilgub Sulsel.

Di Sulsel, setidaknya ada dua rekomendasi resmi yang telah diterbitkan Golkar, yakni kepada Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar di pilgub, Andi Fashar Padjlangi-Ambo Dalle di Pilkada Bone, dan sejumlah daerah lainnya.

Apakah Golkar akan menerbitkan rekomendasi ulang bila Setnov tak lagi berkuasa?

Bagi Direktur lembaga survei dan konsultan Nurani Strategic, Nurmal Idrus, konstalasi internal DPP Golkar akan menjadi penentu keputusan akhir. Apakah Golkar akan menarik dukungannya, ataukah menerbitkan surat rekomendasi baru dengan tanda tangan ketua baru. Namun, hal itu masih begitu dinamis.

"Pengendaliannya masih ada di tangan Pak Nurdin Halid (Ketua Harian DPP Golkar) dan Idrus Marham (Sekretaris Jenderal DPP Golkar). Jadi, rekomendasi usungan menurut saya masih sulit untuk berubah. Apalagi waktu pendaftaran ke KPU sudah sangat dekat," terang Nurmal, saat dikonfirmasi, pada Senin (20/11/2017) seperti dilansir rakyatku.com.

Terlebih, dia beralasan, Nurdin yang juga Ketua Desk Pilkada DPP Golkar, punya kepentingan besar di Pilgub Sulsel, setidaknya sebagai kandidat. Makanya, dia berpandangan, tak akan ada perubahan berarti di DPP sampai awal Januari karena terkait usungan Golkar di seluruh Indonesia.

Belum lagi, Nurmal menyebut, berdasarkan peraturan PKPU No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, DPP parpol tidak bisa lagi menarik dukungan jika telah didaftarkan ke KPU.

"Jadi, saya tak melihat adanya perubahan arah dukungan. Kalau sudah pendaftaran di KPU secara serentak pada 10 Januari mendatang, mungkin saja ada perubahan," pungkas eks Ketua KPU Makassar tersebut.

Seperti diketahui, nasib Setnov di Golkar akan diputuskan pada rapat pleno DPP yang akan dihelat besok (21/11/2017). Rapat tersebut juga akan sekaligus membahas, apakah Golkar akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) pengganti Setnov atau mengagendakan rapimnas untuk meminta pandangan sebelum dilakukan Munaslub. (yan/rkc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER