![]() |
| Siska (33), tersangka pleaku pembunuh Minah |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan akhirnya berhasil mwnguak siapa pembunuh Minah, honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil yang ditemukan terbujur kaku di rumahnya. Rabu (10/6/2015) lalu.
Seperti dilansir dari GoRiau.com, Minah diduga tewas akibat disekap dengan sapu tangan yang sudah diberi obat bius. Aksi ini dilakukan oleh seorang wanita bernama Siska (33), yang keseharian adalah ibu rumah tangga. Ia berdomisili di kelurahan Tembilahan Kota, Inhil.
Terendusnya perbuatan Siska, setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi secara maraton. Lalu pada Sabtu (4/7/2015) sore sekitar pukul 17.30 WIB, dan setelah dilakukan interogasi terhadap Siska dengan membandingkan hasil keterangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut.
"Pembunuhan ini dia lakukan dengan cara menyekap mulut korban dengan menggunakan sapu tangan yang diberi bius. Itu hasil keterangan sementara yang bersangkutan. Sementara motifnya masih kita telusuri," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (5/7/2015) malam.
Kepolisian, sambung Guntur, sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupasapu tangan, buku rekening Bank BRI atas nama pelaku, amplop, kartu ATM BRI, liontin dan gantungan kalung. "Kita juga sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, dan menemukan sebagian barang bukti tersebut," ulasnya.
Atas dasar pengakuan ini, Siska dan barang bukti kejahatannya pun terpaksa dibawa ke Mapolres Inhil untuk kepentingan pengembangan penyelidikan, untukmencaritahu apa motif perbuatan tersebut. "Untuk motifnya masih kita lakukan penyidikan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Siska dapat dikenakan tindak pidana pembunuhan, sesuai Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Kuat dugaan, ia menghabisi nyawa Minah lantaran dendam. "Itu masih kita pastikan. Bisa jadi nanti hasil pengembangan mengarah kesana," tutup Guntur. (*)
sumber : goriau
