Kanal

Kantor Imigrasi Tembilahan Layani Antrian Pembuatan Paspor Secara Online

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan sejak tanggal 17 November 2017 kemarin telah memulai melaksanakan penerimaan permohonan antrian berbasis online kepada masyarakat yang ingin membuat paspor RI.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi yang diberi nama Antrian Paspor dengan menggunakan HP Smartphone di playstore. Dalam proses pengajuan online ini diterangkan Kepala Imigrasi Kelas II Tembilahan, Suganda melalui Kasi Insarkom Panogu Sitanggang bahwa hanya akan memakan waktu lima menit.

"Jadi dengan mendaftarkan antrian diaplikasi lebih simple hemat waktu dari pada harus datang langsung kekantor Imigrasi, " kata dia.

Kelebihan dari aplikasi ini masyarakat bisa memilih sendiri kapan waktu yang tepat bagi dia untuk datang ke kantor Imigrasi dalam memverifikasi berkas, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari.

"Jadi saat daftar dionline kita bisa tentukan harinya kapan kita akan datang kekantor tentunya dengan telah mengambil antrian secara online," terangnya.

Dalam penggunaannya aplikasi ini bisa dilakukan untuk pembuatan paspor baru dan memperpanjang paspor yang sudah habis masa aktifnya.

Dengan sistem ini kata Sitanggang masyarakat diberikan kemudahan dalam pengurusan paspor sedang bagi kantor Imigrasi sendiri keuntungannya adalah mencegah terjadinya penumpukan pemohon yang mengakibatkan antrian panjang dikantor Imigrasi.

"Mengingat kantor Imigrasi Tembilahan saat ini tidak memiliki ruang tunggu yang memadai," sebutnya.

Dalam satu hari lanjut Sitanggang kantor Imigrasi Tembilahan memberikan jatah 60 orang per hari untuk melakukan pendaftaran antrian secara online. Lebih dari itu maka harus menunggu dihari berikutnya untuk pendaftaran.

Disamping itu Kantor Imigrasi Tembilahan juga akan tetap memberikan pelayanan secara manual bagi masyarakat yang datang langsung kekantor.

"Kedepannya kita sudah berencana jika sistem ini berjalan dengan baik, maka masyarakat yang datang kekantor Imigrasi hanya masyarakat yang berasal dari daerah saja, dimana tidak terdapat jaringan internet, kemudian untuk orang sakit dan juga bagi mereka yang dapat membuktikan bahwa mereka membutuhkan paspor dengan segera," paparnya.(yan/ipc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER