Ilustrasi/Internet |
Kapolsek Tampan AKP Ari Setyawan Wibowo SH SIK lewat Kanit Lalu Iptu Desmon S, Hari selasa (23/6) berujar, dalam razia Cipta Kondisi yang dikerjakan paduan Polsek Tampan itu, sejumlah 20 personel bergerak dari jam 21. 00 sampai jam 22. 00 WIB. Razia ini untuk melansir serta mengecek hiburan malam, dan tempat wisma serta hotel yang ada di Kecamatan Tampan.
“Kami lakukan kontrol di tiap-tiap kamar. Jika tak ada surat nikah yang sah kami bawa ke kantor. Dan menjadikan surat info serta teguran, ” terangnya Kanit Lalu tempo hari.
Ketika melakukan kontrol di salah satu wisma di Jalan HR Soebrantas, petugas temukan sepasang kekasih satu kamar. Keduanya adalah mahasiswa yang tak mempunyai surat nikah yang sah. Saat di tanya petugas, Pa berujar bahwa wanita yang ditidurinya yaitu ponannya. “Dia ponaan saya Pak, ” elaknya pada petugas.
Petugas terus menggiring keduanya ke kantor polisi, menjadikan kesepakatan manfaat memberi dampak kapok dan memanggil orang-tua keduanya. (*)
Source: Riakriau.com