Kanal

Dadanya Ditembus Peluru, Resedivis Ini Masih Sempat Lari Saat Akan Ditangkap

INHILKLIK.COM, ROKANHILIR - Seorang mantan Residivis Ar (28) alias Afik warga jalan Datuk Sanggo RT 004 RW 001 Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan peluru panas oleh petugas Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan setelah melakukan perlawanan kepada petugas.

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mhd.Wawan SIK , Kamis 4 Januari 2018 membenarkan kejadian tersebut. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 Jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan," katanya.

Dijelaskannya, kejadian itu berawal pada Senin 1 Januari 2018 korban  Nofriando (24) alias Ando bersama temannya Sapran dan Rahim, sedang duduk di pinggir jalan didatangi oleh Pelaku Ar, sambil pelaku mengacungkan pisau yang panjangnya lebih kurang 50 cm dan pelaku menyuruh korban membuka cincinnya dan cincin tersebut diambil oleh pelaku.

Tidak sampai disitu pelaku juga menyuruh korban mengeluarkan isi kantongnya yang berisi uang sebesar 1 juta rupiah yang masih dalam amplop, dan langsung diambil dibawa pergi oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku karena memeras dan mengancam korban ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.

 

Kemudian, pada hari Selasa 2 Januari 2018 sekira pukul 13.45 wib setelah menerima laporan anggota piket Bripka Hengky mendapat informasi dari korban Nafroanto bahwa melihat pelaku sedang duduk duduk di atas sepeda motor di Simpang Darat jalan Jenderal sudirman Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

" Atas informasi itu Bripka Hengky memberitahu penyidik pembantu Bripka Gultom, selanjutnya Bripka Gultom meminta petunjuk Kapolsek untuk melakukan penangkapan,"  jelas AKP Wawan kepada Spiritriau.com diruangannya. 

Selanjutnya Kapolsek Iptu Kornel  Sirait, memerintahkan Bripka Gultom bersama dua anggota lainya Bripka Hengky dan Brigadir Anggara mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan. 

Sesampainya di lokasi Brigadir Anggara menyuruh pelaku untuk turun dari sepeda motor dan menyerahkan diri.

Namun pelaku justru mengeluarkan pisau jenis badik dari balik celana bagian belakang dan mengacungkan badik sambil mengejar ke arah Bripka Hengky. Sesaat akan mengejar Bripka Hengky, Brigadir Anggara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali untuk mengehentikan pelaku, namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap mengejar Bripka Hengky sambil mengacungkan pisau/badik. 

 

Melihat situasi tersebut Brigadir Anggara langsung mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak 1 kali ke arah dada pelaku Ar hingga tembus. 

 

Setelah ditembak, pelaku masih sempat berlari ke arah rumah pelaku. Saat anggota polsek mendatangi rumah pelaku, pelaku  sudah langsung dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan menggunakan sepeda motor. 

 

Selanjutnya Bripka Gultom melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek  bahwa pelaku telah dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke Rs Regita Medika.

Bripka Gultom selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti 1 bilah pisau/badik milik pelaku. Dari hasil koordinasi degan dokter RS dan hasil rontgen diketahui bahwa pelaku mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri menembus rusuk dibawah ketiak sebelah kanan dan lengan sebelah kanan, namun kondisi pelaku tetap sadar dan stabil. 

Untuk penanganan yang lebih intensif hasil koordinasi antara Kapolsek, dan keluarga pelaku serta dokter Rumah Sakit disarankan agar pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan pengobatan dan perawatan lebih lanjut. 

" Saat ini pelaku sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru dan  pelaku masih dalam kondisi sadar dan stabil," ujar AKP Wawan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kernel Sirait bahwa pelaku adalah Residivis atas perkara penganiaayaan dan baru keluar dari Lapas Bagan Siapiapi tiga bulan yang lalu. 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER