Kanal

Komisi I DPRD Inhil Pertanyakan Keseriusan Pemda Terkait IPWL

Ilustrasi/Internet
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sesudah pengeluaran surat keterangan pembentukan Istitusi Penerima Wajib Lapor Kabupaten Indragiri Hilir oleh Menteri Kesehatan beberapa bulan lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil mulai pertanyakan komitmen pemerintah daerah.

Sebabnya, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melalui Komisi I menyatakan belum menerima laporan perkembangan pelaksanaan di lapangan oleh pemerintah daerah yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan sebagai pelaksana Istitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Berdasarkan hasil kesepakatan hearing atau rapat dengar pendapat yang kita laksanakan dua bulan yang lalu bersama RSUD, Dinas Kesehatan, Ortala dan Kesbangpolinmas Inhil, janjinya dalam satu bulan setelah SK pembentukan IPWL dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan seharusnya sudah ada laporan yang informasikan terhadap sejauh mana pelaksanaan dan partisipasi masyarakat dengan keberadaan IPWL ini,” ujar Sekretaris Komisi I, Muammar, Selasa (15/6).

Bahkan, Komisi I menegaskan siap melakukan pemanggilan kembali dan menggelar hearing bersama, guna mengetahui perkembangan IPWL tersebut. Terlepas dari itu, Muammar mengatakan akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Pada dasarnya, IPWL Kabupaten Inhil sduah terbentuk, setelah SK yang dikeluarkan oleh Menkes dua bulan yang lalu. Untuk itu tidak ada alasan lagi harus ditunda-tunda pelaksanaannya,”jelasnya Mua'amar.

Tidak hanya itu saja, ia mengatakan Komisi I juga sebelumnya telah memberikan arahan dan masukan kepada seluruh instansi terkait, khususnya RSUD sebagai pelaksana. Sehingga diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tidak hanya diam saja tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat Inhil.

“Kita juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu sebatas mengecek pecandu narkoba atau tidak, serta konsultasi sudah bisa dilakukan di daerah kita, tepatnya di RSUD Puri Husada Tembilahan. Untuk kerahasiaan pelapor tetap dijamin, dan dilarang dipublikasikan oleh pihak medis rumah sakit,”pesannya.

Lanjutnya lagi ia menjelaskan, jika nantinya si pelapor ternyata harus dirawat inap, maka pihak RSUD bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perawatan lebih intens di rumah sakit Pekanbaru.

"Keberadaan IPWL ini sangat penting, apa lagi daerah kita sangat rawan dan marak penyebaran Narkotika. Jadi perlu keseriusan oleh pemerintah daerah, guna menyelamatkan pemuda generasi bangsa dari barang haram tersebut,"Pungkasnya (Aditya)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER