Kanal

Pilkades di Inhil 2017, Dewan Sarankan Pakai Sistem e-Voting

Muamar
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, tahun 2017 mendatang, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’amar Armain, S.Sos., M.Si menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menerapkan penggunaan sistem e-voting (Elektronik Voting) berbasis e-KTP.

Dengan menggunakan sistem E-voting, menurutnya sangat efektif untuk menekan penggunaan kertas serta efisiensi tenaga dan waktu.

“Karena suara pemilih terhitung secara otomatis, ditambah lagi saat ini pemerintah pusat ingin menggalakkan penerapan Indonesia Smart City Forum (ISCF) dan penerapan IT di desa,” ungkapnya, Selasa (22/11).

Ditambah lagi dengan adanya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru di Inhil yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menurutnya cukup membantu proses E – Voting ini.

“Proses e-voting sangat aman layaknya internet banking. Data pemilih diverifikasi dengan menggunakan alat yang terpisah dengan perangkat pemungutan,” jelasnya.

Untuk itu, Politisi PKB ini mengharapkan Pemkab Inhil dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk tanggap dengan kemajuan teknologi ini.

“Secepatnyalah mengkajinya dari sekarang, karena waktu sangat sedikit untuk membahas APBD 2017, kalau tidak sekarang kapan lagi,” harapnya. (net/rbc)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER