![]() |
| Helmi D |
“Perlu kita tegaskan tak ada lagi yang namanya uang pembangunan, khusus bagi sekolah berlabel negeri,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Inhil, H Helmi D, kemarin.
Segala macam pungutan yang berdalih apapun jelas sangat memberatkan masyarakat. Oleh sebab itu diperingatkan kepada pihak sekolah agar tidak coba-coba melakukan hal tersebut. Kalau masih ada yang berani Disdik pasti akan mengambil tindakan.
“Pemerintah telah menghapuskan segala macam pungutan. Terlebih jika mengatasnamakan uang pembangunan, uang bangku dan uang-uang lainnya. Aturan ini berlaku bagi sekolah-sekolah negeri,” paparnya. (Inhiltoday)
