INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Penyaluran beasiswa di Kabupaten Indragiri Hilir melalui dana hibah tidak dapat diberikan lagi. Karena itu, seluruh elemen mahasiswa desak Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas rancangan Peraturan Daerah mengenai beasiswa.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Dewan Pembina Universitas Islam Indragiri (Unisi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) DR Indra Muchlis Adnan, saat usai mewisuda mahasiswa Unisi baru-baru ini.
“Apabila Peraturan Daerah (Perda) terkait beasiswa ini terbentuk maka, dalam penyaluran beasiswa setiap tahunnya akan dapat tersalurkan, yang artinya, melembaga,” ungkap Indra.
Dengan demikian, mahasiswa miskin bisa melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Indra juga mengingatkan, untuk membangun sebuah daerah, ketersediaan sumber daya manusia memiliki peran vital.
“Sumber daya manusia yang betul-betul memiliki semangat membangun yang luarbiasa, tentunya hanya dimiliki oleh putra daerah asli. Jadi, sangat tidak tepat jika pemberian beasiswa ditiadakan, sebab tidak semua masyarakat Inhil adalah orang yang mampu,” tambahnya.
Terkait beasiswa yang pernah ada pada saat kepemimpinannya, ia mengatakan memang itu semua merupakan dana hibah, tapi dikarenakan berdasarkan ketentuan dalam pengunaan dana hibah maka tidak dapat diterapkan kembali.
Terkait perencanaan Perda tentang beasiswa, Bupati Inhil mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam mengenai pembahasan Perda tersebut kedepannya.
“Saya sudah memikirkan untuk mencari solusi dalam penyaluran beasiswa, yaitu melalui pembentukan Perda,” katanya.
Untuk kedepannya, apabila Perda tersebut terbentuk, maka pemerintah Kabupaten, bisa menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa di Inhil maupun di luar Inhil setiap tahunnya. (Aditya)
