Hal tersebut disampaikan Camat Kemuning Dwi Budianto kepada awak media, Rabu (27/5/2015). Ia mengatakan undangan O2SN baru ia terima setelah acara dilaksanakan.
"Surat undagan tersebut baru saya terima setelah acara sudah selesai," ujar Camat Kemunig Dwi Budianto seperti yang dilansir gagasanriau.com
Dan ia menyangkan kelalaian panitian acara O2SN, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) yang lambat menyampaikan surat undagan acara tersebut. lanjut ia meminta untuk kedepannya setiap acara di kabupaten agar surat undangan dapat diterima paling lambat 5 jam sebelum acara.
"Karena jarak Kecamatan Kemuning lumayan jauh, dari kabupaten," terang camat yang akrab dipangil Budi. (grc)