Kanal

Sandi Ajak Tiga Teman Sodok Janda, Korban Dilempar Keluar dari Mobil

INHILKLIK.COM, PALANGKA RAYA - Sandi (26), otak pemerkosaan terhadap janda berinisial PP (38) akhirnya diringkus polisi. Sandi dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap. Peluru pun bersarang di kedua kaki Sandi.

Sandi sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) usai memperkosa janda PP secara bergiliran. Selain Sandi, tiga temannya juga ikut menggenjot PP. Ketiganya yakni Aldi (19), Parhan Aditansyah (19) dan Onesimus Wara Raja (25).

Sandi memiliki catatan hitam di daftar kepolisian. Selain jadi otak perkosaan, dia juga diketahui residivis kasus narkoba dan terlibat tindak pidana penggelapan.

Kasus pemerkosaan terhadap janda PP dilaporkan di Polsek Pahandut. Sandi diciduk oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng di kediamannya, Jalan Kapur Naga, Senin(4/6) siang. Kini ancaman hukuman di atas lima tahun penjara menaantinya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Wakapolres Kompol Rofik menegaskan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas ketika dilakukan penangkapan.

Pelaku bahkan yang pertama kali memperkosa korban secara sadis, tak bermoral hingga membuat korban sampai saat ini trauma dan syok.

“Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan otak utama pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Tingang Ujung,” ucap Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto di RS Bhayangkara.

“Perannya memperkosa korban, merampas harta benda dan menjual ponsel milik korban. Jadi, sadis ini orang. Sudah memperkosa, merampas dan meninggalkan korban lagi,” tambahnya.

Rofik menyebutkan pelaku juga mengancam korban akan membunuh apabila tidak bersedia disetubuhi. Kemudian memerintahkan tiga tersangka lainnya untuk merampas tas korban yang berisikan dua ponsel.

”Pelaku ini memang residivis dan parahnya lagi uang dari penjualan barang milik korban dibelikan makanan dan bensin mobil rental yang disewa oleh para pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya seperti dilansir prokal, Selasa (6/5).

Rofik menambahkan, saat ini petugas juga melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku. Terindikasi mereka juga melakukan tindak pidana lain.

”Intinya kita kembangkan dan empat pelaku perkosaan PP sudah berhasil ditangkap. Saya tegaskan kepolisian tidak segan-segan bertindak sesuai aturan hukum,” pungkas mantan Waka Polres Kotim ini.

Seperti diberitakan Aldi, Parhan Aditansyah dan Onesimus Wara Raja, dan Sandi memperkosa PP (38), janda beranak dua sekaligus mengambil harta bendanya, di bulan Ramadan.

Ketika beraksi, mereka mengendarai mobil Avanza keliling Kota Palangka Raya. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5 terlihat korban saat itu sedang berjalan kaki. Tanpa curiga korban ikut setelah para pelaku menawari tumpangan untuk korban.

Korban sempat menolak, pelaku berhasil membujuk korban naik ke mobil. Naas, ternyata korban tidak diantar pulang ke rumah. Korban justru diajak memutari kota terlebih dahulu. Bahkan dibujuk hingga diancam untuk dilukai.

Tak berapa lama, pelaku dan korban sampai di Jalan Tingang ujung. Di lokasi itu mereka bergantian menggilir korban secara paksa di dalam mobil dengan mulut dibekap.

Puas menyalurkan hasrat seksualnya, mereka merampas ponsel korban dan melempar korban keluar dari mobil di Jalan Mahir Mahar. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku.


Sumber: pojoksatu

 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER