Kanal

Mahal, Uang Perpisahan Murid SD di Inhil Hingga Rp 227 Ribu

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menjelang akhir tahun ajaran dan pelepasan murid yang lulus ujian nasional, praktik pungutan liar alias Pungli di beberapa sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai marak.Pungli mengatasnamakan hasil rapat komite sekolah ini terjadi dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Berdasarkan informasi, alasan penarikan uang tersebut-pun beragam, ada yang untuk menyewa orgen, membeli kenang-kenangan hingga bantuan untuk sekolah.

Praktik pungutan serupa hampir merata terjadi di seluruh sekolah di Inhil. Seperti pungutan uang perpisahan sebesar Rp 227 ribu permurid di SDN 004 Tembilahan Kota. Penarikan dana sumbangan perpisahan sebesar ini dinilai memberatkan orang tua.

Beberapa orangtua murid menyampaikan pungutan uang perpisahan sebesar ini memberatkan mereka, apalagi saat ini biaya untuk masuk sekolah menengah semakin mahal.

Adapun pungutan uang perpisahan sebesar Rp 227 ribu ini diperuntukan buat biaya sewa orgen tunggal, membeli kenang-kenangan buat guru dan pembuatan seragam guru saat perpisahan tersebut.

Kepala SDN 004 Tembilahan Kota, Fernandes membenarkan pungutan sebesar Rp 227 ribu tersebut, ia berdalih sudah melalui rapat komite sekolah.

"Pungutan sebesar Rp 227 ribu ini sudah melalui rapat komite sekolah, digunakan untuk sewa orgen, cenderamata dan lainnya," kata Fernandes, Sabtu (23/5/2015).

Dalihnya, dari 124 murid, ada 17 murid yatim yang tidak dikenakan pungutan tersebut. Tapi, tetap saja beberapa orangtua siswa mengaku keberatan dengan pungutan ini. Disebutkan, tahun lalu sekolah ini tidak memungut iuran perpisahan, karena diprotes orangtua murid.

Bayangkan saja, kalau jumlah 124 murid yang dipungut iuran, setelah dikurangi 17 murid yatim, artinya ada sebanyak 107 murid yang dibebani iuran Rp 227 ribu. Maka, jumlah uang yang terkumpul sebesar Rp 24.289.000.

Masyarakat Peduli Inhil (MPI) menyatakan, praktik semacam ini selalu berulang saat menjelang akhir tahun ajaran dan pelepasan siswa, mulai dari SD sampai SMA di Inhil.

"Pungutan semacam ini, tergantung mental pihak sekolahnya, kalau mental koruptif, maka praktik seperti ini akan terus terulang. Sehingga membebani orangtua siswa, pada kegiatan perpisahan seperti itu kan bukan suatu keharusan," ujar Fahruddin atau biasa dipanggil Oyong Maldini dari MPI.

Dirinya mengharapkan, praktik serupa disikapi dan ditindaklanjuti pihak terkait. Jangan sampai dunia pendidikan jadi ajang "cari untung" dan membebani orangtua siswa, ditengah usaha pemerintah meniadakan pungutan di sekolah saat ini. (riauterkini)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER