![]() |
| lustrasi/Internet |
Hal tersebut di Ungkapkan Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah. Jum'at (22/5/2015). Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rutinitas seperti biasa menjelang Ramadhan.
"Rencana seperti biasa, Yustisi beberapa kali dan melakukan penertipan mercon dan miras," sebut Syaullah.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan melakukan sosialisasi batasan waktu untuk hiburan malam.
"Sosialisasi pembatasan waktu kegiatan malam untuk hiburan hiburan agar tidak dibuka selama Ramadhan," Ujarnya.
Silain itu, ia juga mengatakan akan menyisir rumah-rumah kost-kostsan yang diduga digunakan pasangan kumpul kebo.
"Kita juga akan melakukan penertiban Rumah Kost yg diduga menjadi tempat maksiat pasangan kumpul kebo," pungkasnya. (Aditya)
