INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Fraksi Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta pimpinan DPRD Inhil untuk membentuk Panitia Kusus (Pansus) Lahan.Yang mana nantinya, Pansus tersebut akan membahas tentang izin lahan perusahaan dan pola kemitraanya.
''Kita usulkan, agar Pimpinan segera membentuk Pansus Lahan, karena ini permasalahan yang penting untuk dibahas dan ditindak lanjuti,'' tukas anggota Fraksi Golkar, Edi Sindrang seperti dilansir goriau.com, Kamis (21/05/2015).
Pansus lahan itu, dikatakan Edi merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.
Serta Pemkab juga tidak dapat lagi memberikan izin kepada perusahaan secara sembarangan.
''Pemkab juga harus melihat dan mencermati dulu, apakah keberadaan perusahaan ini akan menguntungkan atau malah merugikan masyarakat kita," lanjutnya.
Selama ini, dikatakannya, kerjasama yang diberikan perusahaan kepada petani, melalui pola kemitraan lebih banyak memberatkan dan merugikan kalangan petani.
''Seperti dengan pola kerjasama 65, 30 dan 5 (perusahaan 65 persen dan petani 30 persen dan koperasi 5 persen), itu sama saja membinasakan petani secara perlahan,'' tukas Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini. (grc)