Kanal

Polres Inhil Bantah Ada Mengamankan Rokok Ilegal dan Minuman Keras

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sempat beredar kabar bahwa Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah mengamankan 400 tim rokok ilegal dan 2000 dus minuman keras yang ditapsir senilai 3 Milyar. Namun hal itu dibantah  Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada pewarta. Selasa (19/5/2015). "Isu yang mengatakan bahwa kami telah mengamankan rokok ilegal dan minuman keras merupakan berita yang tidak benar," sebut Ade Yang ada, lanjutnya kembali pihaknya mengamankan inisial A yang terlibat penggelapan mesin speedboat dan diduga "pemain" rokok ilegal. "Kami tidak ada mengamankan rokok ilegal dan minuman, yang ada kami hanya mengamankan A yang diduga telah menggelapkan 3 Unit mesin speedboat, 1 Unit barang bukti telah berhasil diamankan dan 2 lagi masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya. Satu unit Mesin Speedboat yang telah berhasil diamankan kini keberadaannya masih dibatam dan dalam Waktu yang sesingkat-singkatnya akan dibawa ke Inhil. Saat ini, A telah diamankan di Polres Inhil untuk dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas. Ade juga mengatakan bahwa A selain dikenakan undang-undang penggelapan juga dikenakan undang-undang dalurat. "Pada saat diamankan, kita juga mendapatkan sajam jenis keris ditangan tersangka," pungkasnya. Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan Polres Inhil telah berhasil mengamankan 400 tim rokok ilegal yang akan masuk ke Inhil. (Aditya)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER