Kanal

Distamben Minta PLN Desak Vendor

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tindaklanjut menyikapi krisis listrik yang terjadi saat ini, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta manajemen PLN mendesak vendor-vendor yang terikat kontraktual.

Pasalnya kedua belah pihak itu, PLN dan vendor memiliki sebuah ikatan kerja yang tertuang dalam sebuah kontrak kerja. Di mana pihak pertama dan pihak kedua sama-sama memiliki hak dan tanggung jawab masing-masing.

“Tak perlu susah-susah, tinggal PLN saja yang mendesak vendornya. Kalau memang tidak mampu putuskan kontrak kerja samanya. Namun sebelum itu cari pihak yang mampu untuk melanjutkannya,” ungkap Kadistamben Inhil, H Tengku Edy Efrizal, kemarin.

Jika selama ini vendor-vendor selalu beralasan kendala perbaikan mesin ada pada suku candang. Sebelum itu vendor bisa menstok segala keperluan yang dimaksud. Lalu tidak akan menjadi sebuah alasan dalam persoalan itu.

“Kami berharap bagaimana di lapangan agar pihak PLN dan vendor bisa menjaga secara baik sistem yang sudah ada. Terhadap mesin yang rusak silakan perbaiki secara maksimal agar kondisi ini tak berlangsung lama,” tegasnya. (inhiltoday)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER