Kanal

Sam Aliano Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

INHILKLIK.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan bahwa Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara sudah (jadi tersangka),” kata Roberto Pasaribu, sebagaimana ditulis jpnn, Senin (13/8).

Menurut Roberto Pasaribu, usai ditetapkan sebagai tersangka terhadap Sam Aliano akan dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pertama kali dengan status tersangka.

Diketahui bahwa perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita. Oleh karena itu, Nikita menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya. Dia akhirnya melaporkan Sam Aliano ke polisi yang dianggap menyudutkan dirinya dalam hal ini mencemarkan nama baiknya. (pojoksatu)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER