Kanal

Pemerintah Inhil Diminta Selektif Berikan Izin Perusahaan

Musyaffak Asikin
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tunjukkan kepedulian terhadap masyarakat daerah pemilihan atau dapilnya, Musyaffak Asikin, Anggota DPRD Riau Dapil Inderagiri Hilir (Inhil) meminta pemerintah daerah agar benar-benar selektif memberikan izin terhadap perusahaan yang beroperasi di Inhil. 

Hal ini dikatakannya, saat ia membaca berita di salah satu media yang menyebutkan, PT Setia Agro Lestari (SAL) melakukan pengrusakan hutan gambut di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil. 

“‎Saya geram dibuatnya, apa yang dilakukan PT SAL tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitarnya yang ‎banyak merugikan masyarakat setempat,” kata Musyaffak Asikin, Selasa (12/05/15). 

‎Akibat apa yang dilakukan PT SAL, politisi PAN ini beranggapan, masyarakat akan kehilangan sumber air tawar. Kerusakan kelapa rakyat akan terjadi karena disebabkan oleh hama kera yang selalu masuk ke perkebunan rakyat. 

Pria yang gemar dengan tanaman Bonsai ini sempat menyinggung tindakan anarkis masyarakat Desa Pungkat yang membakar sembilan alat berat PT SAL karena membuka lahan di daerah tersebut, beberapa waktu yang lalu. 

“Tentu ini terjadi karena masyarakat sudah kehilangan kesabaran yang menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap cara kerja PT SAL tersebut,” ujar pria yang juga hobi mengoleksi berbagai jenis batu permat‎a ini. 

Selain berharap pemerintah daerah benar-benar selektif dalam memberikan izin, ‎ia juga meminta kepada dinas terkait yang ada di Inhil untuk meninjau kembali masalah perizinan perusahaan serta memanggil menajemennya untuk bekomitmen memperhatikan dampak lingkungan serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. 

“‎Kita juga menghimbau kepada pihak perusahaan agar benar-benar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di tempat ia beroperasi. Termasuk PT Indogrin Jaya Abadi yang membuka lahan di Desa Sungai Bela, Inhil,” terangnya.‎ 

Terakhir, pria yang biasa dipanggil H. Musfak ‎ini berharap kepada Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau juga memperhatikan segala yang berkaitan dengan izin perusahaan yang beroperasi di Inhil. (*)


Source: riauterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER